Menu Tutup

HUKUM KESEHATAN

Fokus utama dalam minat studi hukum kesehatan ini adalah mempelajari mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan bidang kesehatan mulai dari aspek hukum rumah sakit, perlindungan terhadap tenaga medis dan pasien, produk-produk obat dan makanan, etika biomedis, dan sebagainya. hukum kesehatan adalah: pengetahuan yang mengkaji tentang bagaimana sebuah penegakan aturan hukum terhadap akibat pelaksanaan suatu tindakan medik/kesehatan yang dilakukan oleh pihak yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan yang dapat dijadikan dasar bagi kepastian tindakan hukum dalam dunia kesehatan.

Konsultasi perkara (penyelsaian) hukum yang berkaitan dengan hukum Hukum Kesehatan (Health Law) bersama tim Pengacara LEX PRIORITY LAW FIRM silahkan tekan nomor telepon (061) 4278-4671 atau 0812-8215-164 (setiap hari kerja Pukul 08:00 – 16:00 WIB)