Menu Tutup

MERGER & AKUISISI

Kantor kami melayani pengurusan merger dan akuisisi bagi pengusaha permodalan baik investor, modal dengan jenis join venture maupun perusahaan domestic dan multinasional. Pelayanan kami termasuk namun tidak terbatas pada memberikan konsultasi serta kerangka hukum terkait dengan pengurusan merger dan akuisisi, pengurusan berkas atau dokumentasi, proses implementasi yang terkait dengan kegiatan kenotariatan yang kami lakukan bersama dengan rekan afiliasi yang kami miliki.

Konsultasi perkara (penyelsaian) hukum yang berkaitan dengan Merger & Akuisisi bersama tim Pengacara LEX PRIORITY LAW FIRM silahkan tekan nomor telepon (061) 4278-4671 atau 0812-8215-164 (setiap hari kerja Pukul 08:00 – 16:00 WIB)