Menu Tutup

HUKUM KELUARGA

Salah satu bagian dari hukum perdata adalah hukum keluarga. hukum keluarga adalah hukum yang mengatur tentang hubungan-hubungan yang muncul dari hubungan kekeluargaan. Yang dinamakan keluarga pada umumnya adalah mereka-mereka yang mempunyai ikatan satu sama lainnya atas dasar perkawinan dan keturunan (hubungan darah). Dengan demikian satu bagian yang amat penting dalam hukum keluarga adalah hukum perkawinan.

LEX PRIORITY LAW FIRM menangani masalah serta memberikan layanan konsultasi dalam aspek hukum keluarga termasuk pada perceraian, hak asuh anak, gono gini, waris, hibah, isbat nikah, KDRT baik dalam lingkungan Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri maupun Instansi lainnya.

Konsultasi Penyelesaian Perkara Hukum  Keluarga

Konsultasi perkara (penyelsaian) hukum yang berkaitan dengan hukum Hukum Keluarga bersama tim Pengacara LEX PRIORITY LAW FIRM silahkan tekan nomor telepon (061) 4278-4671 atau 0812-8215-164 (setiap hari kerja Pukul 08:00 – 16:00 WIB).