Medan – Firma hukum Lex Priority Consulting terus menunjukkan kiprahnya sebagai mitra strategis bagi dunia usaha. Kali ini, mereka menjajaki kerja sama di bidang hukum dengan dua perusahaan besar sektor perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara, yakni PT Dinamika Inti Sentosa dan PT Rimba Mujur Mahkota.
Sebagai firma hukum terkemuka di Medan, Lex Priority Consulting menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi profesionalitas. Kepercayaan dari masyarakat maupun perusahaan menjadi bukti bahwa firma ini mampu memberikan penanganan hukum yang terpercaya.
Direktur Lex Priority Consulting, Denny Syafrizal, menjelaskan bahwa langkah menjalin kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat kepatuhan hukum serta mencegah potensi persoalan yang dapat mengganggu kelangsungan usaha.
“Kerja sama ini kami harapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kedua belah pihak, khususnya dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks,” ujarnya usai pertemuan di kantor perkebunan, Selasa (23/9/2025).
Menurut Denny, kolaborasi ini tidak hanya sebatas penyediaan layanan hukum, melainkan juga mencakup peningkatan kompetensi serta penguatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Langkah ini diyakini mampu memperluas jejaring sekaligus meningkatkan kualitas layanan hukum yang lebih bermanfaat bagi dunia usaha.
Ia mencontohkan, salah satu persoalan hukum yang sering muncul di perkebunan adalah kasus pencurian hasil panen.
“Jika permasalahan seperti ini dibiarkan, maka bisa berdampak serius pada kelangsungan bisnis perusahaan,” tegasnya didampingi oleh partnersnya Albariatul Khoir Hasibuan.
Kerja sama strategis antara Lex Priority Consulting dan kedua perusahaan sawit tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mengantisipasi potensi gangguan hukum, sekaligus memastikan keberlangsungan operasional perkebunan yang berlokasi di Kabupaten Mandailing Natal.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Daniel Kosasih, M Afid Dariadi, Adit dan partners Lex Priority Albariatul Khoir Hasibuan. (admin)