Medan – Firma hukum Lex Priority resmi menjajaki kerja sama strategis dengan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) untuk memperkuat pengelolaan sektor bisnis perkebunan dari sisi hukum.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi landasan penting dalam mencegah potensi permasalahan hukum, baik dalam proses bisnis yang sedang berjalan maupun yang akan datang.
Pertemuan antara kedua pihak berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Plt Direktur PT PSU, Mahmuddin Syah Lubis, bersama jajaran manajemen menyambut baik inisiatif tersebut, yang dinilai mampu menghadirkan strategi baru dalam pengelolaan perusahaan.
“Pertemuan ini merupakan awal dari terjalinnya kerja sama yang baik antara Lex Priority Law Firm dan PT PSU,” ujar Direktur Lex Priority, Denny Syafrizal, saat ditemui di kantornya, Selasa (12/8/2025).
Menurut Denny, kerja sama ini bertujuan memberikan dukungan penuh kepada PT PSU dalam mengambil kebijakan bisnis yang aman secara hukum. Dengan adanya pendampingan profesional, setiap langkah strategis perusahaan dapat terhindar dari risiko sengketa.
“Kita jajaki kerja sama bidang hukum agar ke depan, perusahaan dapat memperoleh nasihat atau legal advice yang tepat sebelum mengambil keputusan bisnis. Hal ini penting untuk meminimalisir potensi permasalahan, baik litigasi maupun non-litigasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, Lex Priority berkomitmen bekerja secara sigap, cekatan, dan memberikan hasil terbaik bagi perusahaan. “Banyak orang menggantungkan hidupnya pada perusahaan ini. Karena itu, kami akan berupaya menciptakan solusi hukum yang efektif dan berkelanjutan,” tegas Denny.
Sementara itu, Plt Direktur PT PSU, Mahmuddin Syah Lubis, menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Ia berharap kerja sama ini dapat berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi perkembangan perusahaan.
Diketahui, PT PSU saat ini tengah melakukan pembenahan besar-besaran dengan visi dan semangat baru, seiring penetapan komisaris baru, Syarif Lubis oleh Gubernur Sumatera Utara. (admin)