Menu Tutup

YLC Peradi Medan Gelar Diskusi KUHP Baru

Young Lawyers Committee (YLC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Medan menyelenggarakan kegiatan diskusi bertema Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang dijadwalkan mulai berlaku pada Januari 2026 mendatang. Selain sebagai forum ilmiah, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antaradvokat muda di Kota Medan.

Ketua YLC Peradi Medan, Gidion Nainggolan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah awal dalam menyusun agenda rutin diskusi ke depan.

“Kegiatan ini menjadi Langkah awal YLC Medan untuk kedepan lebih rutin lagi membuat diskusi-diskusi sesama rekan-rekan advokat muda di Kota Medan, “ujar Gidion Nainggolan, Jumat (18/7).
Ia juga menambahkan bahwa diskusi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam pengembangan wawasan dan peningkatan keilmuan para advokat muda di daerah tersebut.

“Kami harapkan ini menjadi update ilmu maupun nambah wawasan yang terpenting menjaga silaturahmi dikalangan para advokat muda di Kota Medan ini, apalagi di isi oleh narasumber dari akademisi dan praktisi, jadi diskusi ini menjadi menarik untuk di ikuti, “ujar Dion

Acara diskusi berlangsung di Café Jakarta Story, dihadiri Sekretaris YLC Peradi Medan Abdur Rozak Harahap dan puluhan anggota YLC Medan, dengan menghadirkan dua narasumber yakni akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Tommy Aditia Sinulingga, serta praktisi hukum yang juga Direktur LBH Medan, Irvan Syahputra. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.