Lex Priority Law Firm menyambut audiensi dari tim Hukum Online, Kamis (12/9), di kantor mereka yang berlokasi di Jalan Pimpinan No. 108, Medan. Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi dan diskusi yang bertujuan mempererat kerja sama antara kedua pihak.
Audiensi ini digagas sebagai upaya untuk memperdalam kolaborasi dan membahas perkembangan terbaru dalam dunia hukum di Indonesia. Hanif Andito, perwakilan dari Hukum Online, menyampaikan kebanggaannya dapat memberikan pandangan strategis kepada Lex Priority.
“Melanjutkan diskusi sebelumnya, ini adalah sebuah kebanggaan bagi kami untuk berbagi insight terkait rencana peringkat top Law Firm dan perkembangan hukum di Indonesia,” ujar Hanif.
Hukum Online, yang dikenal sebagai platform terbesar di bidang hukum di Indonesia, telah melengkapi layanannya dengan berbagai fitur inovatif, termasuk teknologi AI (Artificial Intelligence). Alfian, tim Hukum Online dari Jakarta, menyoroti pentingnya penguasaan teknologi bagi para praktisi hukum di era digital.
“Di era sekarang, teknologi seperti AI dan ChatGPT menjadi tantangan sekaligus peluang bagi para pengacara. Hukum Online kini juga dilengkapi dengan fitur AI yang memudahkan pengguna,” kata Alfian.
Kunjungan ini merupakan kali kedua tim Hukum Online hadir di Lex Priority. Alfian berharap silaturahmi ini akan membawa kolaborasi yang lebih erat di masa mendatang. “Kami berharap kunjungan ini semakin memperkuat kerja sama kami untuk jangka panjang,” tambahnya.
Denny, Direktur Lex Priority, turut mengungkapkan rasa bangganya atas kunjungan tersebut. “Kami sangat senang dan bangga menerima kunjungan dari Hukum Online untuk kedua kalinya. Ini merupakan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas dalam penegakan hukum di Indonesia,” ujar Denny.